Bagaimana cara menghubungkan meteran energi 3 fase CE307 R33.043?

  • Mar 03, 2021
click fraud protection

Persis seperti inilah judul pertanyaan dari pembaca Andrey terdengar.

Saya terus menerbitkan pertanyaan yang diajukan pembaca kepada saya. Untuk pembaca baru yang datang ke saluran saya untuk pertama kalinya, saya ingin memberi tahu Anda bahwa ini sudah 29 publikasi seperti itu. Anda dapat membiasakan diri dengan beberapa pertanyaan dan jawaban lainnya dengan mengklik link di bagian bawah artikel ini.

Teks pertanyaan itu sendiri adalah sebagai berikut:

Memasang pengukur energi 3 fase baru CE307 R33.043. Tidak ada bacaan di papan skor, ada cahaya di dalam rumah. Para penggiat jejaring menghubungkan kabel ke dukungan dan mengatakan bahwa ada sesuatu yang salah dipasang, tetapi tidak menjelaskan apa. Buang diagram pengkabelan.

Saya memberikan jawaban berikut untuk pertanyaan ini:

Berikut adalah diagram pengkabelan untuk meteran listrik yang telah Anda pasang:

Harap dicatat, pastikan untuk memeriksa semua diagram koneksi dengan paspor meteran listrik yang terpasang pada Anda. Masalahnya adalah ini adalah bahan dari pabrikan resmi Energomer. Namun, jika Anda telah menginstal peralatan dari perusahaan lain, mungkin ada beberapa perbedaan, jadi lebih baik untuk memeriksa ulang.

instagram viewer

Perlu diketahui juga bahwa satuan meteran listrik ada pada neraca pengelola perusahaan, jadi Anda sendiri tidak memiliki hak untuk mengubah metode koneksi atau membuatnya penyesuaian.

Lebih baik menghubungi organisasi catu daya dengan pernyataan yang sesuai tentang masalah yang ditemukan dalam pengoperasian unit meteran listrik dan permintaan untuk mengambil tindakan yang sesuai. Ini adalah pekerjaan mereka dan mereka bertanggung jawab untuk itu, jadi sebaiknya Anda tidak mengambil risiko membuat diri Anda sendiri dihukum.

Terima kasih telah membaca sampai akhir! Dan saya akan berterima kasih jika Anda membagikan artikel dengan teman di jejaring sosial. Terima kasih khusus untuk Suka dan langganan - tetap di saluran "ASUTPP" lebih lanjut!

P.S. Tautkan ke beberapa bagian sebelumnya - Bagian 28, Bagian 27, Bagian 26, Bagian 25, Bagian 24.